RSUD Majene

RSUD Majene

RSUD Majene yaitu salah satu Rumah Sakit milik Pemkab Majene yang bermodel RSU, dikelola oleh  Pemda Kabupaten dan tergolong kedalam Rumah Sakit Tipe C. Rumah Sakit ini telah terdaftar sedari  28/01/2016 dengan Nomor Surat Izin  1732/HK/KEP-BUP/VII/2013 dan Tanggal Surat Izin  10/07/2013 dari  BUPATI MAJENE dengan Sifat  Tetap, dan berlaku sampai. Setelah menjalani Metode AKREDITASI RS Seluruh Indonesia dengan proses  Pentahapan I ( 5 Pelayanan) akhirnya diberikan status  Lulus Akreditasi Rumah Sakit. RSU ini berlokasi di Jl. Poros Majene-Mamuju, Majene, Indonesia.

RSUD Majene dengan luas tanah 40.000m² terletak di Kecamatan Banggae yaitu salah satu dari 8 kecamatan yang ada di wilayah Kabupaten Majene paska pemekaran. Kecamatan Banggae terdiri dari 8 kelurahan/desa dengan jumlah penduduk pada tahun 2019